oleh

Rahmat Sirua:Pemrov Sulbar Segera Selesaikan Tapal Batas Desa Timoro dan Desa Buttuada

banner 728x90

Terbitsulbar.com MAMASA – Penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa harus menjadi prioritas pemerintah.

Jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi terjadinya konflik antar warga desa.

Desa Timoro misalnya, yang sampai saat ini tapal batas antara Desa Timoro, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, dan Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

Sehingga Pemerintah Desa Timoro memintah kepada Pemerintah Provinsi Sulawasi Barat untuk segera menyelesaikan persoalan Tapal Batal tersebut.

Kepala Desa Timoro Rahmat Sirua, saat dihubungi via telepon seluler miliknya kepada media menjelaskan sejak tahun 2015 sampai saat ini persoalan tapal batas antara Desa Timoro dengan Desa buttuada belum menemui titik terang.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamasa untuk menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut.

Kata dia, pemerintah provinsi sulawesi barat dalam hal ini kabag pemerintahan sudah beberapa kali memfasilitasi kedua desa untuk membahas persoalan tapal batas tersebut, namun masih nihil belum ada kejelasan.

Lanjut Rahmat, disalah satu titik batas berpotensi tambang emas sehingga masyarakat kedua desa saling mengklaim.

Rahmat Sirua, selaku pemerintah desa Timoro menegaskan agar pemerintah provinsi Sulawesi-barat serius dalam menyelesaikan persoalan tapal batas yang ada didesa kami.

“Sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,dan tidak berpotensi menimbulkan konflik antara masyarakat desa Timoro dan Buttuada”.harapnya

Selain itu dirinya menambahkan setelah ada keputusan atau kejelasan tapal batal kedua desa ini saya juga selaku pemerintah desa akan merasa lega karena persoalan ini salah satu keresahan masyarakat.

Dirinya menjelaskan jika sudah ada tapal batal yang jelas warga desa buttuada yang tanah miliknya berada didalam wilayah desa Timoro itu tidak masalah dan saya selaku pemerintah desa tidak akan mempersulit.

“Apalagi warga desa timoro dan warga desa buttuada adalah orang bersaudara sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang akan merugikan warga”. tutupnya (Sukir L Bayan)

 

 

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer