Terbitsulbar.com – Pria paruh baya berinisial LY (40) nekat melakukan hal cabul dengan memanjat dinding kamar tetangganya berinisial NRH (21). Kejadian ini terjadi di Desa Tommo, Kecamatan Tommo kabupaten Mamuju. Selasa (28/3/2023)
Peristiwa tersebut bermula saat korban NRH sedang tidur di kamarnya. Kemudian pelaku memanjat dinding kamar korban dan meraba bagian tubuh korban. Saat pelaku meraba bagian kaki korban tiba- tiba NRH berteriak sehingga pelaku melarikan diri.
Perbuatan pelaku kemudian dilaporkan ke kantor polisi setempat. Kapolsek Tommo IPDA Kasmuddin kemudian menangani permasalah tersebut dengan cara Problem solving.
Baca juga : MD Pelaku Cabuli Anak Kandungnya Terancam Pidana 15 Tahun
Dengan upaya Restorative Justice, akhirnya membuahkan kesepakatan dimana korban dan pelaku sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan atas kejadian tersebut.
Pelaku juga mengakui perbuatannya dengan melakukan hal cabul serta meminta maaf kepada korban NRH. Ia juga mengaku menyesali perbuatannya dan siap menerima konsekuensi terhadap dirinya.
Pelaku juga siap meninggalkan atau pindah rumah ke tempat lain dalam waktu 1 Minggu sesuai waktu yang diberikan. Sementara korban NRH dalam pernyataannya memaafkan pelaku.
Baca juga : Seorang Pria Cabuli Anak Tirinya Sebanyak Sepuluh Kali
Kedua belah pihak sepakat permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut bahkan kepada orang lain. Pelaku LY mengakui siap diproses secara hukum apabila masih mengulangi perbuatan tercela.
Kapolsek Tommo IPDA Kasmuddin berharap, kejadian seperti ini tidak lagi terjadi, upaya mediasi dilakukan agar para warga yang terlibat benar-benar memikirkan dampak dan konsekuensi yang akan ditanggung nantinya jika terus terjadi perselisihan hingga terjadinya penegakan hukum yang lebih berat.
”Kami harap antara kedua belah pihak dan keluarganya yang tengah berperkara agar saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini dan upaya yang ditempuh melalui mediasi hasilnya sama-sama saling dihargai dan dihormati.” tutur Kapolsek Tommo
Baca juga: Kelakuan Bejat IF, Cabuli Anak Kandungnya Sebanyak Tiga kali di Mamuju
Ia juga berpesan kepada seluruh warga Masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga stabilitas Kamtibmas.
”Hindarkan segala potensi yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif ” tutup Kapolsek Tommo (*/Ts)
Komentar