Terbitsulbar.com,PASANGKAYU – Personil Polres Pasangkayu melakukan kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Rakyat Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (12/6/2021).
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polres Pasangkayu bekerjasama dengan Danramil Randomayang.
Dalam KRYD tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga dilakukan peneguran dan edukasi terhadap warga.
Kasubsi Penmas Humas Polres Pasangkayu, Aipda Junaedi yang memimpin Kegiatan tersebut didampingi Danramil Randomayang 1427-02 Kapten Inf. Hasan, Mengatakan, kegiatan pendisiplinan terhadap warga untuk mematuhi Prokes tersebut dilakukan setiap hari pasar di wilayah Hukum Kabupaten Pasangkayu.
“Sekaligus mengedukasi warga pentingnya Protokol Kesehatan sebagai Ikhtiar memutus Penyebaran Covid-19” kata Aipda Junaedi
Junaedi menuturkan, dalam KRYD ini, pihaknya masih menemukan 25 Orang pelanggar yang tidak menggunakan Masker dari pihak pembeli maupun penjual didalam pasar serta dijalan depan pasar sehingga kami menegur dan mengingatkannya.
“Kita tegur, selanjutnya memasangkan masker ditempat kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker.” tutup Junaedi. (Rls/Ts/
Komentar