Polres Mateng Gelar Operasi Yustisi Untuk Mendisiplinkan Masyarakat.
Terbitsulbar.com,MATENG – Sejumlah petugas Polsek Budong-budong Polres Mamuju Tengah (Mateng), menyelenggarakan Operasi Yustisi di jalan poros Polohu. Kegiatan ini untuk mendisiplinkan warga tentang penerapan protokol kesehatan, Kamis (12/11/2020).
Dalam Operasi Yustisi, sejumlah warga mendapat teguran lantaran melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker, menjaga jarak dan melanggar protokol kesehatan lainnya.
“Kali ini, kami melakukan kegiataan operasi yustisi di jalan poros polohu, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat untuk mendisiplinkan warga terkait dengan penerapan protokol kesehatan,” ucap Kapolsek Budong-budong Iptu Martono, S.Ip.
Lanjut Martono, meski jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah namun hal itu tidak membuat semua masyarakat patuh terhadap anjuran pemerintah. Hal ini terbukti masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Tadi ada beberapa orang yang masih bandel tidak menggunakan masker, kami tegur secara langsung, dan diberikan sanksi sosial supaya yang bersangkutan dan masyarakat paham pentingnya penerapan protokol kesehatan,” tuturnya.
Dalam Operasi Yustisi yang dilakukan secara mobile tersebut, petugas kepolisian membagikan masker kepada masyarakat.
Martono menambahkan, pihaknya berharap dapat segera memutus mata rantai pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Budong-budong khususnya. Pasalnya, masa pandemi ini sangat berdampak terhadap semua unsur khususnya perekonomian.
“Karena itu, dalam upaya ini tentunya perlu adanya dorongan dari semua elemen khususnya masyarakat harus mematuhi semua anjuran pemerintah,” tutup Martono. (Hum/Ts)