Terbitsulbar.com MAMASA – Polres Mamasa menggelar pra rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kedua kaki I (25) lebam, Reka ulang ini dlakukan dilapangan tembak polres Mamasa Rabu (16/12/2021).
“Kita lakukan gelar perkara apakah bisa di lanjutkan kepenyidikan atau tidak” kata Kasat Reskrim Polres Mamasa,Iptu Dedi Yulianto
Lanjut Dedi.pada hari Rabu 8 Desember lalu sekitar jam 10 telah terjadi perselisihan antara pelapor dan terlapor.
Mulai tanggal 8 sampai hari ini kami sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan kami juga sudah melakukan permintaan visum dari puskesmas Mamasa yang sudah ditandatangani dokter,hasilnya sudah ada.
“Kalau hasil visumnya kami belum bisa memberi keterangan yang jelas hasilnya sudah ada”.ungkapnya
Dedi juga menjelaskan pelapor adalah seorang perempuan inisial I,dan terlapor seorang lelaki berinisial S.keduanya adalah warga desa lambanan.
“Pelapor dan terlapor ini mereka bertetangga,kejadian itu terjadi di samping rumah pelapor”. tandasnya
Penyebab dari kejadian itu kata Dedi.antara pelapor dan terlapor ini ada masalah sebelumnya,yang dipersoalkan masalah jalan yang berada disamping rumah pelapor yang merasa tanah miliknya kemudian terlapor juga merasa memiliki hak karena jalan itu sudah di beton menggunakan dana pemerintah.(Sukir L Bayan)
Komentar