Polisi Gerebek Judi Kartu Joker di Kompleks Pasar Lama Mamuju, Tiga Orang Diamankan

MAMUJU, Terbitsulbar.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju gerebek judi kartu joker di kompleks ruko pasar lama Mamuju, Kamis dini hari, 6 Maret 2025.

Hal ini merupakan keseriusannya Polresta Mamuju dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang berhasil diamankan oleh petugas bersama sejumlah barang bukti berupa kartu joker dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga digunakan sebagai taruhan.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Akp M. Reza Pranata menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus berupaya menindak tegas praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini, karena konsekuensinya adalah tindakan hukum yang tegas,” ujar Kasat Reskrim

Ketiga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju menghimbau agar Masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian atau kejahatan lainnya kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama dalam menyambut bulan suci ramadhan. (*/Ts)