Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu, 1 Diantaranya Mengaku Cucu Wakil Bupati Aktif
MAMUJU – Polres kota Mamuju mengamankan 2 orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.
Mereka masing-masing berinisial ER (35) dan MF (33) yang beralamat di Topoya Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Saat ditangkap pelaku berinisial ER mengaku seorang cucu wakil bupati yang masih aktif di Propinsi Sulbar.
Baca juga : Oknum Honorer di Tapalang Ditangkap Atas Kepemilikan Sabu.
”Pelaku ER ini merupakan target operasi antik satuan reserse narkoba Polresta Mamuju. Target operasi sebanyak 2 TO sudah terungkap semua” Kata Kasat Res Narkoba Polresta Mamuju Iptu Makmur, Rabu. (22/3)
Ia menuturkan, keduanya ditangkap di atas mobil tepatnya di depan kolam renang BTN Passokkorang, kelurahan Kerema, Mamuju. Kedua tersangka diketahui akan menuju ke jalan Atiek Sutedja.
”Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam saku celana masing-masing” tutur Iptu Makmur
Baca Juga : Seorang Pemuda di Mamuju Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Obat Terlarang.
Dijelaskan bahwa, pada pelaku ER ditemukan barang bukti berupa 5 sachet plastik klip warna bening yang masing-masing berisi serbuk kristal putih diduga Narkotika Jenis Sabu dan 1 buah HP merk Oppo.
Sedangkan pelaku MF ditemukan barang bukti berupa 1 sachet plastik klip warna bening yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah kaca Pirex.
Para pelaku tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
”Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.” Tutup Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju. (*/Sir)