MAMUJU, Terbitsulbar.com – Pemprov dan DPRD Sulbar menyepakati Ranperda APBD Tahun 2024.
Kesepakatan tersebut melalui Sidang Paripurna di kantor sementara DPRD Sulbar pada Kamis 30 November 2023 malam kemarin.
Namun, Ketua DPRD Siti Suraidah pun harus meminta maaf kepada masyarakat.
Sebab, APBD 2024 memprioritaskan pelunasan utang Pemprov Sulbar.
Aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok pikiran (pikir) anggota dewan harus ditunda tahun depan.
Hal ini dilakukan atas komitmen APBD Sehat inilah sehingga terpaksa sejumlah program, khususnya aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok pokok pikiran DPRD Sulbar belum dapat dijalankan.
Jadi kami mohon maaf kepada masyarakat karena apa yang telah diperjuangkan belum bisa dilaksanakan di 2024,” ungkap Suraidah, Jumat, 1 Desember 2023
Suraidah mengatakan utang pemprov harus dibayar sementara ruang fiskal daerah sangat terbatas.
“Utang ini sudah bertahun-tahun jangan sampai tidak dibayar. Karena itulah aspirasi diarahkan kesana,” tutup Suraidah. (Ts)
ADV
Komentar