Terbitsulbar.com – Mamuju– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat, Rabu (26/03/25).
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sulbar dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulbar dalam acara resmi di Kantor BPK RI Perwakilan Sulbar.
Komitmen WTP dan Pengelolaan Keuangan yang Lebih Baik
Gubernur SDK menegaskan bahwa Pemprov Sulbar terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. LKPD ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Sulbar dalam menjaga kepercayaan publik,” ujar SDK.
Kepala Perwakilan BPK RI Sulbar mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sulbar yang menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut akan segera diaudit sesuai standar pemeriksaan yang berlaku.
“Kami berharap hasil audit ini bisa memberikan gambaran objektif tentang kondisi keuangan daerah dan menjadi dasar evaluasi untuk perbaikan ke depan,” katanya.
BPKPD Sulbar: Keuangan Daerah Harus Semakin Profesional
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, SE., M.Si, menegaskan bahwa Pemprov Sulbar menargetkan tata kelola keuangan daerah yang semakin profesional dari tahun ke tahun.
“Kami terus berupaya agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik, sejalan dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan,” ungkapnya.
Setelah diserahkan, BPK RI akan melakukan audit secara bertahap, termasuk pemeriksaan terperinci untuk menilai kepatuhan dan kewajaran laporan keuangan. Hasil audit nantinya akan diumumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan disampaikan kepada Pemprov Sulbar.
Dengan target mempertahankan Opini WTP, Pemprov Sulbar menunjukkan keseriusan dalam mengelola keuangan daerah dengan lebih baik dan transparan.
(Adv)
Komentar