MAMUJU, Terbitsulbar.com – Pemprov Sulbar menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 Pemprov Sulbar, yang dilaksanakan di Graha Sandeq, Kamis, (4/1/2024).
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Sulbar, Bupati, dan sejumlah pimpinan Forkopimda Sulbar, baik hadir secara langsung maupun secara virtual.
Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya mengatakan, dalam menyusun RKPD harus memperhatikan perubahan-perubahan nyata di suatu wilayah. Tujuannya agar dapat mengelola indeks demografi dengan baik. Perubahan nyata tersebut dapat diukur dengan pendekatan sosialologis dan spritual-religiuitas.
Pendekatan sosialogis untuk melihat perubahan peradaban
dari peradaban 1.0 yang masih bergantung pada alam hingga peradaban 5.0. dengan komunitas masyarakat yang dikenal dengan teknologi informasi yang semakin canggih.
“Perkembangan ini masukkan dalam RPJPD. Yang sulit bagi kita adalah ketika masih ada masyarakat 1.0 dan susah ada masyarakat yang masuk 5.0,” ucap Zudan
Kedua, lanjut PJ Gubernur Sulbar, didalam RPJPD memuat nilai Spritual Religius, mencakup bagaimana Sulbar berjalan di atas kebenaran atau “Mellete diatonganan” dan Malaqbi.
“Jadi di RPJPD ini masukan pendekatan sosiologi, nilai spirutal religius, dan bagaimana, Infrastruktur, ekonomi, teknologi dan sinergi,” ungkapnya.
Menurutnya, RPJPD diharapkan membuat masyarakat sejahtera dan bahagia. Tolak ukurnya masyarakat mengucapkan terima kasih setelah disurvei setiap lima tahun.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris menambahkan, RPJPD nantinya menjadi rujukan kedepan sehingga penting menghadirkan berbagai komponen. Terkait forum konsultasi yang sedang dilaksankan harus memperhatikan tiga poin.
Pertama, adanya dialog atau tukar menukar informasi antara pihak-pihak berkepentingan. Kedua adanya perumusan yang disepakati.
“saya melihat dengan 7 misi, ini harus dikritisi secara konstruktif. Jangan cuma mencegah namun tidak menyiapkan alternatif yang kira kira bisa menjadi sampelmentasi,” tutur Idris.
Selain itu, Dokumen RPJPD juga harus terkait dengan dokumen sebelumnya dan aktor aktor masa depan. Ketiga adanya kesinambungan kebijakan makro nasional.
“Pastikan jangan sampai kita berdiskusi tapi tidak mengenai apakah sudah sesuai dengan kebijakan nasional termasuk RPJMN dan isu isu nasional wajib dijalankan pemerintah di tingkat provinsi,” ungkapnya. (Rls/Ts)
Komentar