MAMUJU – Pemerintah kabupaten mamuju menyerahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada lembaga legislatif untuk ditindaklanjuti ketahapan selanjutnya.
Diwaktu yang sama, Pemerintah kabupaten Mamuju juga menyerahkan Ranperda Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) hasil Penyelengaraan urusan pemerintahan daerah kabupaten mamuju tahun 2022.
Keduanya diserahkan dalam agenda sidang Paripurna DPRD kabupaten Mamuju yang dipimpin wakil ketua DPRD mamuju Samsuddin Hatta. Rabu, (29/3).
Baca juga: DPRD Mamuju Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Mamuju Tahun 2020
Selain itu terdapat pula Ranperda yang telah memasuki tahapan pengesahan yakni Ranperda pengelolaan Keuangan daerah.
Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, mengatakan pentingnya sejumlah Ranperda yang telah di dorong ke DPRD untuk dapat diundangkan guna mendukung peningkatan performa pemerintah kabupaten mamuju, terutama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Mamuju mencontohkan, Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah yang dapat dijadikan payung hukum untuk dapat mengatur pungutan pajak dan retribusi yang tentu akan sangat mempengaruhi Pendapatan daerah.
Baca juga : Enam Fraksi DPRD Mamuju Beri Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD Tahun 2020
Sutinah juga mengapresiasi atas sinergitas yang ditunjukkan lembaga DPRD mamuju yang telah bersama-sama mendorong pencapaian visi mamuju keren sebagai tujuan utama pembangunan daerah, melalui penjabaran tugas dewan sebagai mitra pemerintah daerah.
Adapun Enam Ranperda yang diserahkan Pemkab Mamuju antara lain,
1. Ranperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
3. Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Manakarra
4. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor.
5. Ranperda Tentang Pengarus utamaan Gender
6. Raperda tentang Tatacara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
(*/Ts)
Komentar