oleh

Pemkab Mamuju Pastikan Penyaluran Dana Stimulan dan DTH Korban Gempa Sesuai Petunjuk Teknis BNPB.

banner 728x90

Terbitsulbar.com,MAMUJU – Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Suaib memastikan, penyaluran dana stimulan dan DTH bagi korban gempa sesuai petunjuk teknis BNPB.

Kata Suaib, salah satunya dengan menurunkan tim teknis yang akan melakukan asesmen terhadap 9.719 data rumah rusak.

“Tidak lama lagi kita akan melakukan asesmen yang dilaksanakan oleh tim teknis yang sudah ada pelatihannya baru-baru,” jelasnya.

Setelah itu, kata Suaib akan dilakukan uji publik terhadap hasil asesmen dengan durasi waktu selama 14 hari.

“Dan akan diumumkan secara luas ke masyarakat, baik itu ke desa-desa di tempel, diumumkan secara luas, supaya masyarakat bisa mengetahui,” paparnya.

Apabila dalam pengumuman tadi, masih ada sanggahan dari masyarakat, dipersilahkan untuk menyampaikan di call center di Nomor 081145601000 atau langsung ke posko pengaduan yang berada di rumah jabatan wakil bupati Mamuju, jalan Ahmad Kirang Mamuju.

“Yang pertama bisa disini, disini standby dari Perkim dan BPBD mereka berposko disini apabila ada masyarakat yang kurang puas, ada yang berbeda datanya silahkan datang melapor di posko rujab wakil bupati ini,” terangnya.

Setelah seluruh proses itu dilalui, pemerintah segera menerbitkan surat keputusan bupati tentang nama calon penerima DTH dan dana stimulan, sebagai acuan untuk mendapatkan persetujuan BNPB.

“Jadi itulah tahapan-tahapan yang akan kita lakukan dan telah kita lakukan dan insya Allah karena ini perintah juknis kita akan segera melakukan asesmen,” jelasnya.

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer