MAMUJU,Terbitsulbar.com – Pelaksana Harian Bupati Mamuju, H. Suaib, S.Sos, MM mengharapkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kasubag Perencanaan setiap OPD untuk mempercepat penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)
Hal ini disampaikan PLH Bupati dalam rapat Penyusunan LKPJ bersama OPD pada Senin (22/02/2021) yang dilakukan secara daring melalui zorena penyusunan LKPJ merupakan agenda tahunan, Suaib mengingatkan kepada seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti pembuatan LKPJ masing-masing karena batas waktu penyelesaiannya hanya sampai tanggal 28 Februari 2021.
Sementaraitu, Kepala Bapepan DR. Khatmah Ahmad, yang memaparkan materi mengenai format dan cara pelaporan LKPJ mengharapkan kepada seluruh OPD agar melakukan konsultasi draft masing-masing bidang di Bapepan mulai tanggal 26 s.d 29 Februari 2021.
“Karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 lalu, maka penyelesaian LKPJ dilaksanakan di awal tahun 2021 ini.” terang Khatmah Ahmad. (Advetorial)
Komentar