Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Mamuju menggelar Lokakarya penyusunan instrumen pendataan Kartu Mamuju Keren (KMK), lokakarya tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Daerah dalam merealisasikan pelaksanaan KMK.
Bupati Mamuju, Hj. Sutinah Suhardi mengungkapkan melalui kegiatan lokakarya tersebut seluruh stakeholder yang terlibat dalam perumusan dan penyusunan instumen KMK serius mengingat itu menjadi tugas Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk merealisasikan program Kartu Mamuju Keren
“niat awal kita hadirkan KMK ini untuk bisa mengakomodir kebututuhan-kebutuhan masyarakat Mamuju, baik itu dibidang kesehatan, pendidikan maupun layanan-layanan yang lain” Ujar Sutinah.
Ia juga berharap bagi OPD yang terlibat dalam penyusunan instrument pendataan KMK bisa konsentrasi dan serius, ia meyakini bahwa semua OPD yang terlibat dapat melakukan dengan baik.
Sekretaris Diskominfosandi Kabupaten Mamuju, Akhmad Taufiq mengutarakan tujuan dari pelaksanaan lokakarya tersebut untuk merumuskan dan menetapkan Instrumen Pendataan KMK yang kemudiam akan dimasukkan menjadi satu bagian dari Peraturan Bupati mengenai Implementasi Kartu Mamuju Keren.
“ini juga dapat dijadikan sebagai payung hukum dari proses pendataan, Penginputan Data, Verifikasi Data, dan pencetakan Kartu Mamuju Keren serta Implementasinya di OPD yang memiliki keterikatan dengan isi dari Kartu Mamuju Keren tersebut” urai Akhmad Taufiq.
Ia juga menambahkan dengan Kartu Mamuju Keren tersebut dapat menjadi jawaban dari Janji Politik Bupati dan Wakil Bupati Mamuju sesuai dengan RPJMD Kabupaten Mamuju.
Pada acara yang digelar di Aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mamuju pada Senin (04 Oktober 2021) tersebut juga menghadirkan dua orang tenaga ahli terkait pengimplementasian Kartu Mamuju Keren yakni Hajrul Malik dan Muh. Zakir Akbar. (Dis/Ts)
Komentar