DAERAH, Terbitsulbar.com – Pemerintah Desa Topore, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus, dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Rabu, 22 April 2025.
Hal ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengembangan Ekonomi Desa Berbasis Koperasi.
Musyawarah khusus yang berlangsung di Aula kantor Desa Topore ini dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat dan pemerintahan,
Antara lain, Kepala Desa Topore, Camat Papalang, Pendamping kabupaten, Pendamping kecamatan, Bhabinkamtibmas, ketua BPD, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat desa, dan anggota BPD lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Papalang Ratnawati menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan bentuk nyata implementasi arahan Presiden untuk memperkuat perekonomian desa melalui pengelolaan usaha bersama yang berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari bapak presiden yang tertuang dalam instruksi presiden no 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa merah putih, dan surat edaran menteri koperasi nomor 1 tahun 2025 tentang tata cara pembentukan koperasi desa merah putih. Serta surat keputusan menteri koperasi nomor 9 tahun 2025 satuan tugas pembentukan desa merah putih” tutur Camat Papalang Ratnawati
Musyawarah ini berlangsung lancar, dan selanjutnya dibentuk struktur kepengurusan koperasi yang disepakati bersama melalui musyawarah dan diskusi berjumlah 8 orang yang di harapkan dapat bertugas secara profesional.
Berikut susunan pengurus koperasi merah putih desa Topore, kecamatan Papalang kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Ketua koperasi: Amiruddin
Sekretaris : Abdul Azis
Bendahara : Reski Amalia
Wakil Ketua bidang usaha : Kaston
Wakil Ketua bidang anggota : Al Walid
Dewan Pengawas.
Ketua : Mustawab. S
Anggota: Abd Gani Hasan
Anggota: Samriani
Komentar