Topore, Terbitsulbar.com – Pemerintah Desa Topore, kecamatan Papalang, kabupaten Mamuju, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Penyaluran ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi terbaru.
Setiap KPM masing-masing menerima bantuan edisi Januari, Februari dan Maret tahun 2025.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Kepala Desa Topore menyampaikan bahwa dasar penerimaan BLT Dana Desa tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024. Regulasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala Desa Nomor 5 Tahun 2024 tentang penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Topore.
Lebih lanjut, Pj Kepala Desa Topore menambahkan bahwa jumlah penerima BLT Dana Desa tahun 2025 di Desa Topore sebanyak 29 KPM. Ia menegaskan bahwa para penerima manfaat ini merupakan warga yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Penerima BLT Dana Desa tahun ini telah melalui proses verifikasi agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami memastikan bahwa 29 KPM yang menerima BLT-DD ini tidak mendapatkan bantuan dari program lain seperti PKH dan BPNT,” ujar Pj Kepala Desa.
Penyaluran BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kategori miskin dan rentan miskin. Pemerintah Desa Topore berkomitmen untuk terus mengawal program bantuan sosial agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Acara penyaluran BLT-DD tahun 2025 ini dihadiri oleh pendamping lokal desa, Bhabinkamtibmas,Ketua BPD dan perangkat desa topore. (Ts)
Komentar