Pembekalan Hukum di Usia Remaja LBH Kondo Sapata’ Laksanakan Program PBHN Mengasuh
Terbitsulbar.com MAMASA – LAKSANAKAN PROGRAM PBHN MENGASUH, LBH KONDOSAPATA’ MELAKUKAN PEMBEKALAN HUKUM
Kantor Wilah (kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kondosapata’ kembali melaksanakan kegiatan Pembekalan Hukum di Sekolah Menengah Pertama Swasta (SMPS) Cahaya Clara, Salubue Desa Rantepuang, Kecamatan Sespa, Selasa, 28/03/23.
Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari program BPHN mengasuh itu dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Kementrian Hukum dan HAM terhadap remaja atau generasi penerus bangsa yang saat ini sudah banyak berhadapan dengan masalah kriminal.
“Bahwa Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Kementrian hukum dan HAM terhadap remaja atau generasi bangsa yang saat ini sudah banyak terlibat permasalahan hukum dikalangan pelajar” Kata Maikal R saat ditemui disela-sela kegiatannya
Kata dia, bentuk perhatian dan kepedulian kementrian hukum dan HAM terhadap remaja atau generasi bangsa yang saat ini sudah banyak terlibat permasalahan hukum dikalangan pelajar.
“Kegiatan BPHN mengasuh yang dilaksanakan oleh LBH Kondosapata’ dilaksanakan dengan mengusung tema mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari” Tandasnya
Selain itu, Maikal R juga menjelaskan Kegiatan pembekalan hukum ini dihadiri oleh peserta yakni pelajar SMPS Cahaya Clara sebanyak 25 orang Siswa, dengan pemateri tenaga penyuluh hukum dari LBH Kondosapata’.
“Dengan diselewengkannya kegiatan ini agar kiranya remaja-remaja yang masih duduk di bangku sekolah semestinya menjauhkan anak-anak remaja dari permasalahan hukum” Harapnya (*)