Pelaku Pencuri Motor di Mamuju Dibekuk di Gowa Sulsel.

Terbitsulbar.com – Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial MZ (21) atas kasus pencurian motor (curanmor), Rabu (18/11/2020) kemarin.

Pelaku ini ditangkap di wilayah Hukum Polres gowa Sulawesi Selatan bersama sejumlah barang buktinya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, tersangka MZ mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu unit motor honda Scoopy bersama rekannya berinisial AR.

Kronologi  Pencurian sepeda motor ini, kata Kapolres Mamuju, terjadi pada saat pemilik motor memarkir kendaraannya di depan rumahnya usai melaksanakan sholat Jum’at. Namun pemilik motor tersebut lupa mencabut kuncinya.

Dari hasil penulusuran diketahui salah satu sepeda motor tersebut milik warga Kelurahan Karema Kabupaten Mamuju bernama Bahar Dg Sila.

Kemudian, anggota Reskrim Polresta Mamuju langsung mendatangi pemilik motor tersebut untuk mengkofirmasikan barang bukti yang ditemukan itu.

Dari penjelasan Bahar Dg Sila bahwa dirinya memang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy sesuai yang ditemukan anggota Sat Reskrim Polresta Mamuju, yang bersangkutan juga telah melapor tentang kehilangan motor itu ke kantor Polisi terdekat. (Hum/TS)