MATENG – Tim khusus (timsus) Polres Mamuju Tengah berhasil menangkap MI, pelaku pencurian Handphone di Mamuju Tengah (Mateng).
Penangkapan pelaku MI disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Mateng Iptu Syamsuddin B, melalui pres release, Minggu (22/8/2021).
Iptu Syamsuddin menjelaskan, selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Oppo tipe F1 S berwarna silver.
Penangkapan terhadap MI bermula adanya laporan dari warga bernama Tidar Wahyudabayu Pangestu, alamat Pontanakayang, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Kronologis kejadiannya saat Tidar Wahyudabayu Pangestu
sedang mengecas Handphonennya di rumah kos pukul 23.30 malam, keesokan harinya saat ia sudah bangun Handphone miliknya sudah tidak ada di tempat, dan melaporkannya ke polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Mamuju Tengah melakukan penyelidikan, alhasil polisi berhasil melacak keberadaan handphone Oppo F1s yang diduga dicuri pelaku.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Ipda Argo Pongki Atmojo. S.Tr.K, menuturkan, tim Khusus Polres Mamuju Tengah di backup Resmob Polres Mamuju Utara, memburu pelaku dan mendapati pelaku berada di desa Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Mamuju Utara, beserta barang bukti.
Setelah diinterogasi pelaku MI mengakui sudah melakukan pencurian di kos tersebut.
“Pelaku langsung diamankan ke Polres Mamuju Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut. Ujar Kasat Reskrim IPDA Argo Pongki Atmojo. (Hum/Ts)
Komentar