Pelaku Pembunuhan Wartawan di Mamuju Tengah Berhasil Diringkus. Berikut Motifnya!

Terbitsulbar.com,Mateng – Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wartawan media online di Mamuju Tengah (Mateng) Sulbar, Demas Laira.

Saat ini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing, Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19) dan Ali Baba, 25 tahun.

Mereka ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri, diback Up Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Barat di dua wilayah berbeda, yakni di Sulawesi Barat dan Gorontalo.

Awalnya, tersangka Syamsul ditangkap pada Selasa, sekira pukul 18.30 Wita, di wilayah Pohuwato, Gorontalo.

Dalam waktu yang sama, polisi meringkus Nawir di kawasan Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Kemudian Doni dan Haerudin alias Iconk, diciduk di Karossa sekitar pukul 20.54 Wita.

Sementara tersangka Ilham diringkus di Jalan Mora Kecamatan Karossa sekitar pukul 01.40 Wita, Rabu dini hari.

Terakhir, Ali Baba yang ringkus di tempat persembunyiannya di Dusun Dapurang, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasang Kayu, Sulawesi Barat, Rabu sekitar pukul 05.00 Wita.

Polisi memastikan kasus pembunuhan Demas Laira, wartawan media online itu tidak terkait dengan profesinya.

Para pelaku diketahui melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku, yakni Syamsul.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis, pasal 170, pasal 338, dan pasal 351 KUHP. “Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sebelumnya, wartawan Demas Laira ditemukan tewas dengan 17 luka tusuk di tubuh. Korban ditemukan tergeletak di Jalan Poros Mamuju – Palu, wilayah Desa Tobinta, Kecamatan Karosa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Kamis, 20 Agustus 2020, sekira pukul 01.30 Wita.

Mayat korban ditemukan pertama kali oleh pengemudi truk yang melintas di lokasi. Penemuan mayat tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Karossa. (*/Ts)