oleh

Terjaring Razia, Pasangan Anak Dibawah Umur Akui Sudah Berhubungan Suami Istri.

banner 728x90

MAMUJU,Terbitsulbar.com –  Polresta Mamuju mendapati pasangan muda mudi yang masih berusia anak dibawah umur sedang menkonsumsi obat terlarang jenis ‘Boje’. Saat dirazia mereka mengakui sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Mereka terjaring razia di wisma Hore-hore saat Polresta Mamuju melaksanakan ”Operasi Pekat Marajo 2023”.

Selain di wisma Hore- hore, Polresta Mamuju juga melakukan pemeriksaan seluruh Tempat Hiburan Malam dan sejumlah wisma lainnya yang ada dalam kota Mamuju. Minggu dini hari (22/1/2023)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Mamuju Akp Muhammad Nur, diikuti oleh Personil gabungan Satgas dan Piket Patmor Polresta Mamuju berdasarkan sprin Ops Pekat Marano 2023, Nomor : Sprin 48 / I / OPS 1.3 / 2023.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menjelaskan bahwa sasaran pemeriksaan Tim Operasi pekat adalah pengunjung tempat hiburan malam seperti Karaoke Rio, Surya, Big bar, Level V, 37 Maleo, Sky Bar dan King Karaoke namun tidak ditemukan adanya pengunjung membawa senjata tajam dan narkoba

”Namun saat tim operasi pekat melakukan pemeriksaan wisma Hore-Hore ditemukan beberapa pasangan muda mudi yg masih berusia anak dibawah umur mengkonsumsi obat terlarang jenis “Boje’ dan mengakui telah melakukan beberapa kali persetubuhan.” jelas Kapolreta

Ia juga menuturkan bahwa di wisma Aneka Jaya saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 orang pria remaja konsumsi obat keras jenis “Boje” sehingga diamankan bersama barang bukti sisa obat obatan miliknya.

”Dari hasil operasi malam ini diamankan beberapa orang terduga pelaku dan barang bukti berupa alat kontrasepsi jenis Kondom (sutra) sebanyak 13 buah yg diduga digunakan untuk melakukan hubungan seksual, obat keras jenis “Boje” 2 Bungkus masing-masing berisi 6 butir jumlah keseluruhan 12 butir” Papar Kapolresta

Saat ini tim operasi pekat Polresta Mamuju satgas gakkum masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para terduga pelaku, semua ini dilakukan agar para terduga pelaku dapat dijerat hukuman sesuai dengan perbuatan pidana yang dilakukan. (Rls/ts)

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer