oleh

Nyamar Jadi Pembeli, Subdit 2 Dirnarkoba Polda Sulbar Bekuk Bandar Sabu di Majene

banner 728x90

Terbitsulbar.com,MAMUJU –  Subdit 2 Direktorat Narkotika Polda Sulbar berhasil meringkus 1 orang Bandar Shabu di desa Somba Kecamatan Sendana Kabupaten Majene, Kamis (06/5/2021) lalu.

Penangkapan bandar sabu ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Alpen.

Ia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut selain meringkus 1 orang pelaku berinisial “DH” (31) pihaknya juga mengamankan 4 sachet besar Narkotika jenis Sabu yang rencananya akan diedarkan di Kabupaten Majene dan sekitarnya.

“1 orang bandar berhasil kami ringkus dengan barang bukti 4 sachet besar Narkotika jenis Sabu yang belum sempat di edarkan oleh Pelaku”, Ungkap Dir Narkoba, Senin (17/05/21)

Lanjut dijelaskan, pelaku diamankan berkat laporan dari masyarakat tentang gerak gerik mencurigakan dari pelaku.

Mendapat informasi dari masyarakat, personil Dit Narkoba langsung melakukan operasi pembelian terselubung (Undercover Bay) dan berhasil mengamankan pelaku dengan Barang buktinya.

Saat di interogasi, pelaku mengakui jika barang haram tersebut ia jemput langsung di Bandara udara Sultan Hasanuddin Makassar yang diantar oleh salah seorang rekannya berinisial “R” yang beralamat di Kepulauan Riau.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolda Sulbar. Atas perbuatannya, lelaku di jerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 Tahun Penjara. (*/Ts)

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer