Terbitsulbar.com MAMASA – Pelantikan pemangku hadat di kelurahan Minake kecamatan Tandukalua, kabupaten Mamasa, menuai sorotan dan penolakan warga Minake Tandi Allo, Selasa (25/05/21).
Warga Minake Tandiallo memblokade jalan masuk ke area pelantikan pemangku hadat, warga beranggapan bahwa pelantikan yang akan dilakukan adalah pelantikan abal-abal.
Warga juga menilai pelantikan pemangku hadat di Minake tidak mendapatkankan ijin dari kelurahan atau pihak kepolisian, dan tidak disetujui pemangku hadat Tandukalua dan seluruh masyarakat hadat di Minake Tandiallo.
Dani, Salah satu warga Minake menjelaskan bahwa warga Minake tidak menerimah pelantikan pemangku hadat Tandiallo di Minake, karena sebelumnya tidak ada penggunaan nama hadat seperti yang disebutkan di Minake.
“Tidak ada pemangku hadat yang lain di Tanduk Kalua selain di Rantean Babang”.Ujar Dani
Ia juga menyayangkan dengan adanya pelantikan secara paksa dengan tidak memperhitungkan masyarakat hadat minake Tandiallo.
Selain Dani, Semuel juga mengatakan bahwa jangan ada hadat diatas hadat di Minake.
Menurut Semuel, sekitar 300 tanda tangan sebagai masyarakat Minake Tandiallo tidak menyetujui pelantikan pemangku hadat di Minake Tandiallo sebagai bentuk penolakan.
“Pelantikan hari ini tidak di sosialisasikan kepada masyarakat hadat Minake Tandiallo sebelumnya, padahal yang mau dihadati adalah masyarakat Minake Tandiallo itu sendiri”.tutup semuel
Sementara itu, Kabag ops Polres Mamasa AKP Donni Kristanto, yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa mereka masih satu rumpun keluarga namun ada perbedaan pendapat terkait dengan pelantikan pemangku hadat sehingga terjadi hal yang tidak di inginkan.
“Sebelumnya yang bersangkutan sudah memohon ijin terkait acara hari ini, namun karena situasi covid-19 sehingga kita tidak berikan ijin”. Jelas Donni
Donni juga menuturkan bahwa pihaknya dari TNI-POLRI sifatnya mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, salah satunya terjadinya konflik dari satu rumpun ini.
Donni menegaskan untuk pelantikan tersebut pihaknya tidak ketahui, namun yang pasti ia datang atas permintaan dari masyarakat yang kontra untuk di hentikan.
“Untuk pelantikan kami tidak bisa ikut campur karena hukum adat, kami hanya berkaitan dengan hukum undang-undang, dan kegiatan ini kami hentikan.” tutup Donni. (Sukir L Bayan)
Komentar