MAMUJU, Terbitsulbar.com – Salah satu mantan kepala desa di kecamatan Kalumpang, kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial HS terciduk sedang check In bersama istri orang di penginapan di Kota Mamuju.
Hal ini diketahui melalui laporan sang suami berinisial AF bahwa istrinya yang berinisial NV sedang check In bersama laki-laki lain di salah satu penginapan. Sabtu, (7/12/2024).
Mendapat laporan tersebut, Tim patmor Polresta Mamuju langsung mendatangi lokasi kejadian yang terletak di jl. Emmy Saelan Mamuju.
Kasat Samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial HS yang diketahui merupakan mantan kepala desa di kecermatan Kalumpang.
”Pria inisial HS tersebut diamankan untuk mengantisipasi adanya tindakan persekusi dari keluarga pelapor yang banyak datang di wisma tersebut,” ucap Iptu Sirajuddin
Menurutnya, kejadian tersebut bermula saat AF mendapat informasi bahwa istrinya sedang chek in bersama pria berinisial HS di wisma, sehingga AF bersama keluarganya datangi wisma tersebut.
”Kini pria HS yang diduga selingkuh dengan perempuan NV telah diamankan diruang Satreskrim Polresta mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.” tutup Kasat samapta polresta Mamuju Iptu Sirajuddin. (*/Ts)
Komentar