Lapas Kelas III Mamasa Melakukan Penggeledahan Kamar Tahanan
Terbitsulbar.com MAMASA – Satuan kerja Pemasyarakatan melakukan Kegiatan Bersih-bersih Bekerja Sama Dengan Aparat Penegak Hukum (APH) polres mamasa dilingkungan Lapas Kelas III Mamasa Selasa 19 April 2022.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa Indar Laya, A.md. IP.SH. Menjelaskan kegiatan ini untuk menindak lanjuti Surat Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumkam) Nomor PAS.5-UM.01.01-50 Tanggal 11 April.
Tentang Pemasyarakatan bersih-bersih dilingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan, Untuk Melaksanakan Kegiatan Razia Bersama Aparat Penegak Hukum.
“Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas jajaran pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya”. ungkapnya
Ia mengatakan, kegiatan razia diikuti oleh seluruh petugas dan Calon Pegawai Negeri (CPNS) Lapas Kelas III Mamasa dibantu oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Anggota Polres Mamasa.
“Razia kamar dilaksanakan dengan 2 cara dengan membagi 2 kelompok yang terdiri dari anggota polres Mamasa dan petugas serta CPNS Lapas Kelas III Mamasa”. bebernya
Menurutnya, kegiatan ini menggeledah seluruh kamar hunian WBP, dan kelompok 1 razia semua kamar blok A sedangkan kelompok 2 razia kamar blok B.
Dari hasil penggeledahan disemua kamar petugas berhasil menemukan barang-barang yang dianggap tidak seharusnya disimpan dalam kamar seperti 10 kaleng rokok, pecah beling 4 buah, kaleng besi 4 buah, sendok 1 buah, gunting 2 buah, mangkok besi 2 buah, paku 3 buah, cukur jenggot 2 buah, dan silet 1 buah.
Penggeledahan ini kita lakukan demi menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.
“Kegiatan ini aman dan tetap memperhatikan protokol kesehatan”. tutupnya (Sukir L Bayan)