KPU Mamuju, Tetapkan 348 DCS Calon Anggota DPRD Kabupaten Mamuju

Terbitsulbar.com – MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju secara resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Mamuju untuk Pemilu 2024 sebanyak 348 orang. Sabtu, (19/8/2023).

Pengumuman dengan Nomor : 447/PL.01.4-Pu/7602/2023 tanggal 19 Agustus 2023 dengan lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Nomor 310 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju dalam Pemilihan Umum 2024.

Ketua KPU Mamuju, Indo Upe menyampaikan, Ada 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Mamuju, setelah dilakukan proses verifikasi maka KPU Mamuju menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) 348 orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di Empat Daerah Pemilihan.

Sementara itu, Kordiv Divisi Teknis KPU Mamuju Sudirman Samual menambahkan, Dalam surat keputusan KPU Mamuju tersebut juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memasukkan tanggapan atau masukan terhadap calon yang resmi masuk DCS melalui website kpu di infopemilu.kpu.go.id,  bersurat langsung ke kantor KPU Kabupaten Mamuju Alamat Jln. H. Mustafa Katjo (Kompleks Perumahan Graha Nusa), atau memalui email resmi kpukabmamuju@gmail.com.

“Setiap masyarakat yang memberikan tanggapan atau masukan terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) harus menyertakan identitas diri lengkap nomor kontak yang dapat dihubungi sehingga dapat ditindak lanjuti dengan cepat. Setelah tuntas akan dilanjutkan ke Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilu 2024, ujar Sudirman Samual”.

Untuk mengetahui Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Silahkan klik link berikut https://kab-mamuju.kpu.go.id/pengumuman.html, tutup Sudirman Samual.

Rls/shir.