KPU Mamuju Sahkan Sutinah Suhardi dan Yuki Permana Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Periode 2024-2029.
MAMUJU, Terbitsulbar.com – KPU Mamuju resmi menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil Bupati Mamuju tahun 2024.
Penetapan dan keputusan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Mamuju, Indo Upe, di dampingi seluruh anggota KPU Mamuju, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Bupati dan Wakil tingkat kabupaten Mamuju.
Ketua KPU Mamuju Indo Upe mengatakan, dalam rapat plano terbuka menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Mamuju masing-masing memperoleh suara sah.
Indo Upe menyebut, Pasangan calon Nomor Urut 01, Dr. Sitti Sutinah Suhardi dan Yuki Permana dengan perolehan suara sah sebanyak, 89003 (Delapan Puluh Sembilan Ribu Tiga).
Sementara, Pasangan calon Nomor urut 02, Ado Mas’ud dan H. Damris dengan perolehan suara sah sebanyak, 51975 (Lima Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima).
“Hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju tahun 2024. Sebagaimana di maksud dalam diktum ke satu dan diktum ke dua, ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Jumat tanggal 06 Desember 2024, Pukul 16 : 48 Wita,” tutupnya. (*/Ts)