Komisi II DPRD Sulbar RDP Bersama Pokja Barjas dan Askonas Sulbar.

MAMUJU, Terbitsulbar.com – Komisi II DPRD Sulbar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Biro Barjas.

RDP tersebut juga dihadiri DPD Asknonas Sulbar di ruang rapat komisi II, Kamis (6/7/2023).

Tujuan daripada RDP itu munculnya persoalan terkait mempertanyakan kualitas bangunan kontruksi yang akan dibangun akibat nilai penawaran yang dilakukan perusahaan dalam tender proyek dianggap perlu mendapat perhatian khusus dari Pokja ULP dan Biro Barjas.

Ketua Komisi II DPRD Sulbar H.Sudirman mengatakan, komisi II mendapatkan banyak informasi terkait proses lelang di ULP sulbar yang mau di luruskan mulai dari penawaran yang paling terendah dari peserta lelang yang dimana anggaran di buang sampai 14-20 persen.

Ia menuturkan, bahwa ULP menjadi tolak ukur agar kegiatan bisa berjalan sesuai yang diharapkan

“ULP akan menjadi lining sektor dalam proses tender yang dilakukan sebab banyaknya proyek yang mangkrak dan putus kontrak juga tidak terlepas dari keputusan dan proses yang dilakukan oleh ULP,”terang H.Sudirman.

Sementara, Wakil Komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang menyampaikan, yang jadi perbincangan diluar yang sangat trend saat ini memang ULP, dalam hal ini pihak Pokja Barjas ini harus bisa melihat situasi diluar, termasuk rekanan yang mengikuti peroses lelang maka pihak APH ini pasti akan menyorot jika ada kesalahan yang dilakukan pihak rekanan.

“Kita tidak bisa pungkiri sebab yang menjadi sorotan diluar ini biro barjas dalam melakukan proses tender,”tutur Hatta Kainang dalam RDP.

Hatta Kainang juga mengingatkan agar Pokja Barjas harus berhati-hati dalam menjalankan tupoksinya melihat kondisi saat ini pihak ULP menjadi Perbincangan.

Dari hasil RDP disepakati bahwa kegiatan kontruksi di sulbar yang sementara dan sudah berlangsung di tahun 2023 agar tetap mengedepankan kualitas bangunan. (ADV)