Terbitsulbar.com – Ketua DPRD Sulawesi Barat, Sitti Suraidah Suhardi, menandatangani surat pernyataan bersama penolakan Omnibus Law.
Selain itu, ketua DPRD Sulbar juga meminta agar UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI itu dicabut.
Penandatanganan petisi ini dilakukan Suraidah bersama massa yang tergabung dalam Aliansi Sulbar Bergerak pada saat melakukan aksi demo di kantor DPRD Sulbar, Senin (12/10/2020).
“Kami di DPRD Sulbar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan aspirasi dari Aliansi Sulbar Bergerak menyatakan menolak Omnibus Law dan meminta agar Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI untuk dicabut,” tutur Suraidah
Surat pernyataan tersebut dibacakan langsung Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi dihadapan massa Aliansi Sulbar Bergerak. (TS)
Komentar