Ketua DPRD Sulbar Teken Petisi Penolakan UU Omnibus Law.

Sulbar339 views
banner 728x90

Terbitsulbar.com – Ketua DPRD Sulawesi Barat, Sitti Suraidah Suhardi, menandatangani surat pernyataan bersama penolakan Omnibus Law.

Selain itu, ketua DPRD Sulbar juga  meminta agar UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI itu dicabut.

Penandatanganan petisi ini dilakukan Suraidah bersama  massa yang tergabung dalam Aliansi Sulbar Bergerak pada saat melakukan aksi demo di kantor DPRD Sulbar, Senin (12/10/2020).

“Kami di DPRD Sulbar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan aspirasi dari Aliansi Sulbar Bergerak menyatakan menolak Omnibus Law dan meminta agar Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI untuk dicabut,” tutur Suraidah

Surat pernyataan tersebut dibacakan langsung Ketua DPRD  Sulbar Suraidah Suhardi dihadapan massa Aliansi Sulbar Bergerak. (TS)

image_pdfimage_print

Komentar