TERBITSULBAR.COM – Ketua DPRD Provinsi Sulbar Suraidah Suhardi menggelar Audiensi mediasi antara massa aksi dari Himpunan Pelajaran Mahasiswa Kalumpang Raya Sulawesi Barat (HIPMAKAR-Sulbar) dengan dinas perkebunan Provinsi Sulbar dan dinas pekebunan Kabupaten Mamuju, di kantor sementara DPRD Sulbar, Senin (14/3/2021).
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi didampingi wakil ketua DPRD Sulbar Usman Suhuria, Bongga Langi dan Taufik yang tergabung pada komisi II DPRD Sulbar yang bermitra dengan dinas perkebunan.
Selain itu, DPRD Sulbar juga menghadirkan kepala dinas perkebunan Sulbar Abdul Waris Bestari dan kepala dinas Perkebunan kabupaten Mamuju Abd. Rahim Mustapa.
Kedatangan massa aksi HIPMAKAR tersebut terkait penolakan kehadiran kelapa sawit di Kecamatan Bonehau, kabupaten Mamuju Sulbar. Massa meminta DPRD Sulbar menyelesaikan dan menolak rekomendasi perijinan Koperasi Mandiri Tani yang akan mendatangkan kelapa sawit di Bonehau.
Massa aksi menganggap, kehadiran tanaman sawit hanya akan merusak kondisi alam masyarakat di Bonehau, dan lebih membutuhkan tanaman seperti kakao dan kopi.
Dalam pertemuan tersebut, ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi menyampaikan, bahwa pihaknya bersikap bagaimana mencarikan solusinya, sehingga ia meminta agar massa HIPMAKAR untuk menyelesaikan persoalan tersebut kepada pihak yang bersangkutan yakni pihak kabupaten.
Sementara itu, Kepala dinas Perkebunan kabupaten Mamuju Abd Rahim Mustapa, meminta untuk diberi waktu untuk mengundang dan bertemu dengan pihak-pihak terkait seperti ketiga kepala desa di Bonehau, masyarakat, dan pihak mahasiswa. (Ts)
Komentar