oleh

Ketua DPRD Sulbar Minta Serapan APBD Tahun 2023 Dipercepat.

banner 728x90

MAMUJU, Terbitsulbar.com – Ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi mengatakan, dalam pembahasan APBD Perubahan 2023 memerlukan proses yang panjang, namun berkat kerjasama antara DPRD Sulbar dan TAPD maka APBD Perubahan dapat diselesaikan.

“Ini tentu membutuhkan proses yang panjang dan berkat pengertian Bapak/ibu dewan sekalian maka hal itu dapat kita lalui bersama,” ucap Suraidah.

Hal ini disampaikan ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi dalam rapat Paripurna Penyampaian Keputusan Penyempurnaan Ranperda Perubahan TA 2023 dan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Penjabaran APBD Perubahan Tahun 2023.

Kemudian, Pembacaan Surat Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulbar Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin, (30/10/2023).

Dalam rapat tersebut, Suraidah mengingatkan, waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa beberapa bulan lagi benar-benar dimanfaatkan oleh OPD.

“Saya berharap OPD melakukan percepatan serapan anggaran, serta kinerja di Tahun Anggaran 2023 lebih baik dari pencapaian tahun sebelumnya,” pungkasnya. (*/Ts)

ADV

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer