Terbitsulbar.com,MAMUJU – Dalam waktu dekat, Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulbar akan segera dikucurkan ke Kabupaten Mamuju.
Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, DBH akan dikucurkan dalam minggu ini. Harapannya, dana tersebut dapat membantu pemerintah Kabupaten Mamuju menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan dana.
“Kita mendorong agar DBH segera diturunkan dari Pemprov Sulbar ke Kabupaten Mamuju, agar permasalahan baik itu penggajian tenaga kontrak, BPJS dan sebagainya bisa terselesaikan karena anggaranya sudah ada,” kata Suraidah Senin (16/11/2020).
“Insya Allah mungkin rabu atau paling lambat minggu ini akan diturunkan,” sambungnya.
Suraidah berharap, Pemkab Mamuju bisa mempergunakan DBH untuk menggaji tenaga kontrak. Meskipun mungkin hanya mampu membayar beberapa bulan saja.
“Kita tau tenaga kontrak ini sudah berapa bulan tidak terbayarkan, minimal perhatian pemerintah saat ini bisa tertunaikan, saya percaya PJS Bupati ini bisa merasakan penderitaan tenaga kontrak ini,” ungkapnya.
Tenaga kontrak dilingkup Pemkab Mamuju sudah 7 bulan tidak terbayarkan, kata Suraidah hal itu yang membuatnya tergerak untuk bertindak agar gaji tenaga kontrak bisa diselesaikan.
“Bayangkan 7 bulan tidak digaji. Karena saya pernah merasakan menjadi tenaga kontrak, bayangkan kalau kita tidak digaji,” tutupnya. (TS)
Komentar