MAMUJU, Terbitsulbar.com – Ketua DPRD Provinsi Sulbar Hj Sitti Suraidah Suhardi didampingi anggota DPRD lainnya menyambangi dan menggelar rapat bersama kementerian dalam negeri.
Tujuan DPRD Sulbar berkunjung ke Mendagri guna menyampaikan data dan fakta terkait pelanggaran pengangkatan dan pemberhentian sekertaris DPRD Provinsi Sulbar.
Polemik ini terjadi saat Pj Gubernur Sulawesi barat Prof Zudan Arif Fakrulloh resmi melantik Muhammad Hamzih sebagai Sekertaris Dewan ( Sekwan ) DPRD Sulawesi barat mengantikan Abd. Wahab yang digeser sebagai Kadis Sosial.
Ada beberapa isi Poin Surat yang dilayangkan DPRD Sulbar ke Kementerian Dalam Negeri.
Salah satunya adalah dasar Hukum Undang undang dan Peraturan Pemerintah tentang Pengangkatan Sekretaris DPRD yang dilanggar atas Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024. (*/Ts)
ADV
Komentar