Terbitsulbar.com – Mamuju – Upaya digitalisasi layanan pajak kendaraan di Sulawesi Barat semakin nyata. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, melaporkan hasil koordinasi dengan perbankan mengenai pengembangan aplikasi e-Samsat kepada Gubernur Sulawesi Barat pada Senin, 10 Maret 2025.
Didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, Masriadi memaparkan strategi pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari bank mitra untuk mempercepat digitalisasi layanan pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, e-Samsat menjadi kunci kemudahan layanan bagi masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Dengan dukungan dana CSR, pengembangan sistem ini diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan optimal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa bank mitra agar e-Samsat dapat segera dikembangkan melalui dana CSR. Dengan sistem ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ungkap Masriadi di hadapan Gubernur.
Gubernur Sulawesi Barat merespons positif inisiatif ini, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dalam inovasi layanan publik. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dalam perpajakan akan meningkatkan pendapatan daerah serta transparansi layanan.
“Pemerintah Provinsi Sulbar mendukung penuh pengembangan e-Samsat sebagai bagian dari modernisasi layanan pajak. Dengan kolaborasi BPKPD dan perbankan melalui dana CSR, diharapkan sistem ini segera bisa digunakan oleh masyarakat,” ujar Gubernur.
Tak hanya itu, pertemuan ini juga membahas aspek teknis, termasuk integrasi sistem e-Samsat dengan layanan perbankan, keamanan transaksi, serta strategi sosialisasi agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara maksimal. Pemerintah Sulbar optimis bahwa langkah ini akan membawa manfaat besar bagi warga serta meningkatkan efektivitas penerimaan pajak daerah.
(Adv).
Komentar