Kehadiran Tambang di Dusun Kalilung Diduga Tidak Melalui Mekanisme.
MAMUJU, Terbitsulbar.com – Keberadaan perusahaan tambang di dusun Kalilung desa Kabuloang kecamatan Kalukku kabupaten Mamuju Sulawesi Barat yang dikelola CV. Azahra diduga tidak melalui mekanisme yang ada.
Olehnya itu, masyarakat setempat masih mempertanyakan izin yang digunakan oleh pihak perusahaan pengelola.
Warga sekitar yang ditemui menceritakan, bahwa perusahaan tambang tersebut perna tutup sebelumnya.
“Perusahaan ini pernah tutup, setelah beberapa tahun kembali lagi beroperasi” kata Hamzah, Sabtu, (30/3/2024)
Menurutnya, setelah kembali beroperasi pihak perusahan tidak perna melakukan musyawarah bersama masyarakat setempat.
“Hampir puluhan tahun tiba-tiba datang lagi, harusnya ada musyawarah bersama masyarakat, makanya ada masyarakat yang tarik kembali lokasi” urainya
Ditempat yang sama, Muh. Arifin menuturkan, bahwa masyarakat sekitar hanya mengetahui perusahaan yang beroperasi tersebut merupakan tambang batu gajah, namun aktifitasnya di lokasi adalah pabrik batu dan pengemboman.
“Aktifitasnya pabrik batu dan peledakan bom” tuturnya
Arifin juga menceritakan, ada ancaman serius bagi warga sekitar pada aktivitas tambang tersebut.
”Aktifitasnya juga melakukan penggalian batu, ada gunung yang terus dikorek diambil batuannya. Nah, ketika ada hujan deras ini bisa menjadi longsor karena tidak ada lagi bebatuan, apalagi tanah merah” urainya
Menurut Arifin, diduga akibat dari aktivitas tambang tersebut rumah warga sekitar menjadi penuh lumpur pasca banjir kemarin.
“Bertahun-tahun baru kali ini ada banjir besar dan sangat parah karena yang masuk dalam rumah warga lumpur semua” ucapnya
Ia juga mengatakan, sampai saat ini pihak perusahaan belum bertanggungjawab termasuk ganti rugi dampak banjir kemarin.
Direktur CV. Azahra Arifuddin yang coba dikonfirmasi belum bisa ditemui. Ia hanya menyebutkan sudah mengantongi izin produksi. (Sr)
Artikel ini Masih bersambung