Kebijakan Baru Pemkab Mamuju: Pelunasan PBB Syarat Mutlak Pencairan TPP ASN

MAMUJU, Terbitsulbar.com – Pemerintah kabupaten Mamuju terus berupaya menggenjot perekonomian daerah ditengah efisiensi anggaran yang diatur dalam Inpres 2025.
“Efisiensi ini mengharuskan kita kreatif mencari sumber PAD lain agar perekonomian kita tetap bergulir. Makanya, kami membuat kebijakan, pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) kami jadikan syarat mutlak pencairan TPP ASN Pemkab Mamuju” Ucap Bupati Mamuju Sutinah Suhardi saat melakukan kunjungan kerja di kecamatan Simboro, Selasa, 18 Maret 2025.
Menurut Bupati Mamuju, banyak daerah lain yang tidak membayarkan TPP ASN nya. Tapi kami berkomitmen untuk tetap mensejahterakan teman-teman ASN.
”Tentu saja, harapan kami, hal ini dibarengi dengan peningkatan kinerja kita dalam melayani masyarakat.” pungkas Sutinah
Tak hanya menyejahterakan ASN, Sutinah juga lebih jauh menuturkan komitmennya untuk tetap memprioritaskan sektor utama seperti ketahanan pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, pemerintah kabupaten Mamuju menyerahkan Paket Ramadan yang berisi sembako kepada masyarakat. (*/Ts)