oleh

Kanwil Kemenag Sulbar Teken MoU Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

banner 728x90

Guna Menjamin Keselamatan Kerja, Kanwil Kemenag Sulbar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan.

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat bersama Kantor Kemenag Se-Sulbar Menggandeng Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Provinsi Sulbar.

Tujuan daripada kegiatan ini guna menjamin hak keselamatan dalam melakoni aktivitas sebagai ASN kantor Wilayah. Hal tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan kerjasama yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sulbar, Jumat (03 September 2021).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat, Imam M. Amin, menjelaskan bahwa Kantor yang dulunya bernama Jamsostek tersebut diamanahkan menjalankan 5 Program Jaminan sosial, yakni, Jaminan Kecelakaan kerja, Kematian, Hari tua, Pensiun, serta Kehilangan pekerjaan.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan jika BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan dua badan penyelenggara yang berbeda dengan management tersendiri.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulbar H. M. Muflih B. Fattah mengapresiasi atas terjalinnya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya Muflih, hal tersebut merupakan komitmen Kanwil Kemenag Sulbar dalam melindungi hak jaminan keselamatan kerja setiap pegawai yang mengabdi di Kementerian Agama.

Dengan adanya kerjasama kali ini, Muflih berharap agar setiap ASN Kementerian Agama di Sulawesi Barat dapat memberikan kinerja yang memuaskan tanpa khawatir tentang hak perlindungan keselamatan dalam bekerja.

“Dengan adanya kerjasama ini, kita harapkan ASN Kementerian Agama Sulawesi Barat mendapat jaminan keselamatan kerja”.ucapnya

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer