oleh

Kadis PMD Mamuju Harapkan Peran Aktif Masyarakat Dalam Penyusunan Program Pembangunan Desa

banner 728x90

MAMUJU, Terbitsulbar.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju berharap peran aktif masyarakat saat penyusunan program kerja desa melalui Musrembangdes sebagaimana tertuang dalam Permendesa No 21 Tahun 2020. Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMD Mamuju, Abdul Rahim Mustafa, Selasa (04/10/2022).

Abdul Rahim berharap, masyarakat mengambil andil besar dalam penyusunan program-program kerja strategis yang ada di desa.

“Kami di Pemerintah Kabupaten menerapkan asas Bottom up dan Top Down dalam perencanaan pembangunan khususnya di tingkat desa. Artinya pembangunan yang ada didalam APBDes ditingkat desa selalu sinergi dan selaras dengan Pembangunan yang termuat didalam APBD kabupaten Mamuju,” ucap Abdul Rahim.

Ia menuturkan, didalam Pemendesa diatur pemberdayaan masyarakat dalam penyusunan setiap perencanaan program strategis di desa melalui keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai perwakilan masyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat di desa, meliputi bidan, pemuka agama, tokoh pemuda, ketua kelompok petani maupun nelayan dan tokoh-tokoh yang dianggap penting di desa.

Menurutnya, jika pihak-pihak di desa, utamanya tokoh masyarakat aktif menyampaikan gagasan dan pendapat saat musyawarah ataupun rapat penyusunan program-program kerja strategis, maka pembangunan desa pasti akan meningkat.

”Hanya saja, sering kami dapati atau yang disampaikan kepada kami, ketika musyawarah berlangsung, tokoh-tokoh yang diharapkan dapat berkontribusi memberi gagasan tersebut kurang aktif. Ketika sudah program telah berjalan, baru ada pihak-pihak yang protes. Hal ini tentu akan memperlambat pembangunan di Desa,” tutur Abdul Rahim

Kepala Dinas PMD Mamuju berharap, sedari awal program yang disusun didesa harus clear dan disepakati menyeluruh dengan pendekatan musyawarah yang mufakat. Sehingga masalah yang terjadi dikemudian hari dapat diminimalisir.

”Apabila masyarakat aktif saat penyusunan program, tentu protes-protes terkait realisasi dana desa dapat terminimalisir bahkan tidak ada. Seharusnya hal-hal yang tidak sesuai bisa diprotes di awal penyusunan, dan apabila ada masalah dapat di musyawarahkan secara kekeluargaan di tingkat desa,” Harap Abdul Rahim. (ADV)

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer