oleh

Kadis PMD Mamuju Buka Ruang Bagi Masyarakat yang Ingin Tau Transparansi Dana Desa

banner 728x90

MAMUJU, Terbitsulbar.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengetahui transparansi Dana Desa.

Menurut Kepala Dinas PMD Mamuju, Abdul Rahim bahwa tentu dengan prosedur-prosedur yang telah disyaratkan.

Ia menerangkan bahwa, jumlah dan realisasi penggunaan dana desa juga bisa diakses masyarakat dengan baliho-baliho yang telah dipasang disetiap kantor desa terkait dana desa maupun alokasi dana desa.

“Kami tentu membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengetahui transparansi penggunaan dana desa tersebut. Di desa-desa yang ada di kabupaten Mamuju juga telah terpasang baliho realisasi anggaran maupun jumlah anggaran dana desa dan program-programnya,” ungkap Abdul Rahim, selasa (04/10/2022).

Mengenai prosedur permintaan data realisasi yang diminta oleh masyarakat harus identitas peminta, berasal darimana dan jelas peruntukan data yang diminta tersebut.

“Penggunaan Dana desa itu sudah diatur dan jelas rambu-rambunya, banyak regulasi yang membackup sehingga sulit adanya pelanggaran didalamnya,” terang Abdul Rahim.

Abdul Rahim juga menjelaskan, selain itu untuk APBDes, telah diatur prioritas penggunaan 40 persen diperuntukkan bagi BLT desa, ketahanan pangan 20 persen, dan pencegahan Covid-19 sebanyak 8 persen. Ditambah lagi desa juga punya kewajiban terkait layanan sosial dasar yang tentu membutuhkan anggaran,” jelasnya

“Sehingga agak sulit bagi desa kelihatan program fisiknya, sedangkan asumsi masyarakat, nanti ada pembangunan kalau terlihat protek fisik di Desa,” pungkasnya.

Kadis DPMD Mamuju itu meminta kepada masyarakat apabila merasa sesuatu yang janggal dalam realisasi penggunaan dana desa untuk disampaikan dan didialogkan terlebih dahulu di tingkat desa dengan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Fungsi BPD sebagai perwakilan masyarakat ini perlu di maksimalkan, yang mengherankan apabila ada BPD yang memprotes rencana kerja anggaran, namun saat musrembangdes ikut menandatangani dokumen perencanaan anggaran. Kenapa tidak diprotes sedari awal apabila ada yang dirasa janggal,” Harap Rahim. (ADV)

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer