MAMUJU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Rahim Mustafa akan memanggil Kepala Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga.
Menurut Abd Rahim, Kepala desa Tanambuah akan dipanggil terkait soal laporan warganya.
Kades Tanambuah akan dimintai klarifkasi terkait tuduhan warganya soal dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD).
“Saya akan panggil untuk dimintai keterangan terkait soal laporan warga yang tidak memberikan BLT itu,” kata Kepala Dinas PMD Mamuju, Abdul Rahim Mustafa, Sabtu (7/1/2023).
Menurut kepala dinas PMD Mamuju Abdul Rahim, ia belum tau secara pasti perihal kepala desa Tanambuah dilaporkan warganya ke kejaksaan.
Karena dirinya tidak tahu persis seperti apa kejadian yang sebenarnya. Oleh sebab itu, ia akan memanggil langsung kepala desa Tanambuah untuk dimintai keterangan.
“Baru saya lihat tadi ada di media (pemberitaan), makanya saya selaku pembina kita akan panggil dulu untuk meminta keterangan dari kades tersebut,” ujar Abdul Rahim. (Ts)
ADV
Komentar