Kadis Disdikpora Mamuju Terus Berupaya Terkait Dana DAK Pembangunan Ruang Sekolah.

Berita, News1 views
banner 728x90

MAMUJU, Terbitsulbar.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 yang diperuntukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, terpaksa dikembalikan ke pusat karena gagal input.

Sekitar Rp 17 miliar DAK dari pemerintah pusat itu batal digunakan untuk pembangunan sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah kabupaten Mamuju.

Diketahui, DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan ke daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional.

Kepala Dinas Disdikpora Mamuju  Murniani mengaku, ada sekitar Rp 17 miliar yang gagal terinput ke pusat meski sudah diupayakan namun tetap saja mengalami kendala di server.

“Anggaran itu kembali ke pusat, tapi kami sudah menyurat ke pusat (Kemenkeu) dan kami juga konfirmasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),” ungkap  Murniani saat dikonfirmasi, Senin 5 Agustus 2024.

Menurutnya,masalah itu terjadi saat dilakukan penginputan beberapa kali melalui aplikasi namun selalu gagal.

“Berkali-kali kami input tapi tidak bisa, anggarannya kurang lebih Rp 17 miliar. Kami sudah menyurat ke Kemenkeu pada saat kemarin tidak bisa connect. Ada juga orangnya Kemendikbud yang hadir saat itu membawa suratnya ke pusat,” ujarnya.

Lanjut Murniani, dana DAK itu diperuntukan untuk pembangunan ruang sekolah baik dari sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya untuk mengembalikan dana tersebut karena gagal input bukan keinginan dari Dinas Pendidikan Mamuju, akan tetapi aplikasi yang bermasalah.

“Artinya kita berupaya karena ini bukan kita punya keinginan, bukan kesengajaan, memang karena di aplikasi gagal mengirim,” tandasnya. (*/Ts)

ADV

image_pdfimage_print

Komentar