Kabid Hukum Dan Ham HMI Manakarra, Minta Gakkum LHK Sulbar Profesional Dalam Bekerja
Terbitsulbar.com – Pasangkayu – Pasca Penangkapan Kepala Unit Produksi CV. Maju Bersama dengan inisial Mr. Y yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea oleh Gakkum LHK Sulbar mendapat apresiasi dari Ketua Bidang Hukum & HAM Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra.
Kepala Unit Produksi CV. Maju Bersama tersebut diduga telah melakukan penambangan pasir secara illegal di kawasan Hutan Lindung Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Kepada media ini, Ketua Bidang Hukum & HAM Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra Masril mengatakan, atas langkah dan sikap tegas yang dilakukan oleh Gakum LHK Sulbar yang telah menangkap mafia tambang galian C yang ada di Kabupaten Pasangkayu patut diberikan apresiasi.
Masril menilai bahwa Gakkum LHK Sulbar lebih memiliki taring ketimbang Polda Sulbar.
‘’ Kami pikir Gakkum LHK Sulbar lebih bertaring daripada Polda Sulbar hari ini untuk menangkap mafia tambang galian C,’’ ujar Masril.
Selain itu Masril mengungkap adanya salah satu perusahaan yang juga diduga dikelola oleh Mr. Y di Pasangkayu diduga telah melakukan perambatan hutan lindung dan belum mengantongi izin.
‘’ Ada salah satu perusahaan yang ada di Pasangkayu yakni CV. Wahab Tola yang juga diduga dikelola oleh Mr. Y telah melakukan perambatan Hutan Lindung sejak dari beberapa bulan lalu, mereka sudah sudah beroperasi jauh sebelum mengantongi izin OP dan Izin Penjualan,’’ungkap Masril.
Untuk itu, Masril meminta kepada pihak Gakkum Kehutanan Sulbar untuk lebih professional dalam memberantas para mafia tambang di Sulbar.
‘’ Kami berharap Gakkum Kehutanan Sulbar agar lebih professional dalam memberantas para mafia tambang di Sulbar serta menindaki mereka yang jelas – jelas melakukan pelanggaran hukum tanpa tebang pilih, ‘’ tegas Masril.
Masril mengaku bahwa pihaknya telah mendapat informasi bahwa Mr. Y tidak hanya memiliki CV. Maju Bersama, akan tetapi diduga ada tiga perusahaan yang saat ini masih beroperasi.
‘’ Kami mendapat informasi bahwa Mr. Y ini tidak hanya memiliki perusahaan CV. Maju Bersama, akan tetapi masih ada dua perusahaan yang saat ini masih beroperasi yakni PT. Wahab Tola dan Unit Produksi yang juga diduga kuat dikelola oleh Mr. Y,’’Pungkas Masril, Senin (19/08/24).
(Man)