Terbitsulbar.com – Mamuju -Sebagai upaya untuk mengoptimalisasi penggunaan aset daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat Terkait Rencana Hibah Tanah dan Pengalihan Status Penggunaan di Dinas Perhubungan Prov. Sulawesi Barat. Jumat, 14 Februari 2025.
Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan aset tersebu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum atau pembangunan infrastruktur yang lebih relevan.
Selain itu,ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa aset yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat terdata dan digunakan secara optimal serta mengurangi beban pemeliharaan tanah yang tidak produktif.
Sekadar diketahui, rapat tersebut turut dihadiri oleh Kabid Barang Milik Daerah BPKPD Sulbar, A. Muh. Bisyri Nur.
(Adv)
Komentar