oleh

HMI Cabang Mamuju Ragukan Pernyataan Setda Sulbar Soal Efektivitas DBH

banner 728x90

Terbitsulbar.com – Mamuju – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju meragukan atas pernyataan Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris DP terkait efektivitas Dana Bagi Hasil (DBH).

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju, Dahril kepada media ini mengatakan, pernyataan Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris DP mengenai pentingnya efektivitas pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) saat hadir dalam salah satu acara forum group diskusi (FGD) hanya formalitas semata.

Bukan tanpa alasan Dahril menilai demikian, menurutnya dalam pengelolaan Participating Interest (PI) Blok Sebuku yang menyisahkan masalah patut dipertanyakan.

Dahril menambahkan, meskipun Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat menekankan perlunya optimalisasi pemanfaatan DBH, pada kenyataannya justru berbanding terbalik sebab dalam pengelolaan PI justru kerap kali menimbulkan tanda tanya besar.

Dia kemudian membeberkan pengelolaan dana PI blok Sebuku senilai Rp. 23,4 Milliar yang sampai saat ini masih menjadi tanda tanya besar.

“Dana PI Blok Sebuku sebesar Rp. 23,4 Milliar hingga saat ini masih jadi tanda tanya besar, sebab beberapa bulan terakhir Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat sempat melakukan lidik, namun tak kunjung ada kejelasan,” kata Dahril.

Lebih jauh Dahril menduga, dana PI blok Sebuku masih mengendap di Perumda Sebuku Energi Malaqbi (SEM), hal tersebut ditandai dengan
belum adanya Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) yang seharusnya menjadi dasar pengelolaan dana tersebut.

Tak hanya itu kata Dahril, meskipun rencana kerja belum jelas, ada dugaan bahwa dewan pengawas dan direksi perusahaan tetap menerima gaji dari dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Dari dugaan tersebut, secara tegas Dahril menyampaikan bahwa praktik seperti ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pernyataan Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat terkait efektivitas DBH mungkin tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.

“Jika dalam pengelolaan PI saja terjadi penyimpangan, bagaimana bisa kita yakin bahwa DBH akan dikelola secara efektif dan tepat sasaran,” tegas Dahril.

Kasus ini menjadi cerminan penting bagi semua pihak, bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas dalam setiap pengelolaan dana publik, termasuk DBH dan PI.

” Tanpa pengawasan yang ketat dan perencanaan yang jelas, manfaat dari dana ini mungkin tidak akan dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat yang seharusnya menjadi penerima utama,” kata Dahril.

Pihaknya mengaku akan kembali mempertanyakan ke Kejaksaan Tinggi Sulbar sejauh mana penanganan kasus PI blok Sebuku.

” Kami juga akan kembali mempertanyakan kepada Kejaksaan Tinggi Sulbar sampai dimana penanganan kasus Pi blok Sebuku yang diduga melibatkan orang nomor satu ASN di Sulbar, jangan sampai Kejaksaan Tinggi Sulbar tebang pilih dalam penanganan setiap masalah yang ada,” pungkas Dahril, Jumat (30/08/24).

(man/rdi)

image_pdfimage_print

Komentar

Kabar Berita Populer