MAMUJU – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Ditlantas Polda Sulbar akan menambah tempat pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan di wilayah kota Mamuju.
Adapun penempatan tempat pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan Samsat Mamuju Drive, ditempatkan di Jl. Kumbang Lollo (Samping Kantor Ditlantas).
Samsat Mamuju Drive ini melayani proses pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan STNK tahunan roda dua dan roda empat seluruh wilayah Sulbar (Plat DC).
Meskipun saat ini masih dalam masa sosialisasi, namun rencananya mulai operasional pada Rabu 25 Agustus 2021.
Dengan hadirnya penempatan Samsat Mamuju Drive ini sangat mempermudah para wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Para wajib pajak tinggal datang membawa KTP dan STNK asli dan antri di loket tanpa perlu turun dari kendaraannya dan tanpa perlu berkas foto copy.
Dalam pelayanan yang diberikan, apabila berkas lengkap dan data valid akan segera diproses dan bisa selesai kurang lebih 3 menit. (Ts)
Komentar