Terbitsulbar.com – Fraksi Nasdem DPRD Sulbar mempertanyakan dasar SK belanja hibah barang dalam pelaksanaan APBD 2021 yang belum ditanda tangani oleh Gubernur Sulbar.
Menurut Sekertaris Fraksi Nasdem, Hatta Kainang, mengingat belanja hibah sekitar Rp. 103 Miliar, belanja ini untuk kepentingan publik ada untuk rumah ibadah, kelompok tani dan nelayan serta hibah lembaga.
“Kondisi ini mengakibatkan keterlembatan realisasi APBD 2021 Sulbar,” ucap Hatta Kainang. Senin (26/7/2021).
Hatta juga mengatakan, tidak ada alasan dalam Perda, Pergub APBD 2021, sudah tergambar belanja hibah dalam RKA dan DPA APBD. Sudah tergambar jelas nama penerima bahkan by name by adress.
“Kami butuh jawaban tegas apa yang menjadi alasan regulasi hibah bansos tahun 2021 belum ditanda tangani. Padahal sudah jelas jika mengacu pada Permendagri 77 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Bagi kami, tambah Hatta Kainang, APBD 2021 sudah clear tinggal dilaksanakan.
“kami berharap sinergitas dimasa akhir kepemimpinan ABM -ENNY bukan membuat problem baru yang bisa membuat kemitraan lembaga tidak berjalan.” tutup Hatta. (Anh/Ts)
Komentar