Fraksi DPRD Sulbar Sepakati Pertanggungjawaban APBD tahun 2022.
MAMUJU, Terbitsulbar.com – DPRD Sulbar melakukan rapat paripurna terkait Jawaban Gubernur Sulbar atas pandangan umum semua fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulbar tahun 2022. Jumat 16 Juni 2023.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah dan Abdul Halim. Dihadiri Penjabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama jajaran OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam rapat tersebut, Seluruh Fraksi DPRD Sulbar bersepakat menerima Jawaban Gubernur terkait pelaksanaan APBD 2022.
Pejabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya mengatakan, dari keseluruhan masukan dan pertanyaan yang disampaikan DPRD Sulbar, ada tiga hal yang menjadi perhatian pemprov Sulbar, yaitu terkait pendapatan, belanja dan pembiayaan kemudian persoalan efektifitas program dan kegiatan.
Menurut Prof Sudan, akar masalah tiga permasalahan tersebut terletak pada lima aspek besar, yaitu kelembagaan.
”Kelembagaan ini terbilang besa, tentu semakin besar lembaga membutuhkan koordinasi dan biaya operasional yang besar. Sehingga ini perlu dilakukan skala prioritas. Kemudian problem lain yang dihadapi adalah persoalan personil, personil di Sulbar harus dilacak asal usul penempatan.
Olehnya itu, Pejabat Gubernur Sulbar Prof Sudan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengevaluasi.
”Ada bidang tertentu itu harus menyatu, Mari bersama kita membangun merit sistem dan talent pool. Selain itu, etos kerja atau semangat kerja yang masih kurang,” jelas Prof Sudan.
Pejabat Gubernur Sulbar Prof Sudan juga menuturkan bahwa selama bertugas di Sulawesi Barat selama sebulan ini, ia melihat Sulbar belum menerapkan sistem program jemput bola. Hal ini diungkapkan Prof Sudan membandingkan pulau Jawa.
“Untuk menghadapi hal yang luar biasa dibutuhkan semangat luar biasa. Semangat kerja, etos kerja untuk menyelesaikan masalah dengan semangat yang luar biasa,” Jelas Prof Sudan. (ADV)