Terbitsulbar.com,MAMUJU-Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi barat, secara tegas menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dibahas dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Senin 5 Oktober 2020.
Penolak ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulawesi barat, Syamsul Samad, sebagai respon atas unjukrasa yang digelar ratusan massa di kantor DPRD Sulbar, Selasa (7/10/2020).
Syamsul Samad mengatakan, sejak awal Partai Demokrat menunjukkan satu sikap satu komando untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal itu terlihat saat Fraksi Demokrat mengambil ketegasan memilih Walk Out pada sidang Paripurna yang berlangsung.
Ia menjelaskan, ada 2 hal yang membuat Fraksi Demokrat secara tegas menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu.
“Pertama, momentnya yang tidak tepat ditengah wabah, seharusnya pemerintah fokus terlebih dahulu penanganan kasus Covid-19. Kedua, Fraksi Demokrat menyimpulkan bahwa materi dalam RUU Cipta Kerja ini dinilai tidak pro terhadap rakyat dan cenderung hanya menguntungkan pengusaha,” jelas Syamsul Samad
Hal sama yang disampaikan ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi. Menurut Suraidah, pihaknya secara tegas menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, serta menghormati apa yang menjadi tuntutan massa aksi, sebab ini merupakan hak kelayakan masyarakat banyak.
“Secara tegas kami di demokrat menolak pengesahan RUU ini, dan akan menjadi catatan bagi kami di DPRD bersama Gubernur dan Wakil Gubernur untuk diteruskan ke pemerintah pusat bahwa di Sulbar kami juga menolak pengesahan pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut”. Tutup Ketua DPC Demokrat Mamuju ini.(TN)
Komentar