
Firman Argo Dampingi Ketua Komisi II Pimpin RDPU Bersama Masyarakat Gentungan Raya
MAMUJU, Terbitsulbar.com – Anggota DPRD Sulbar komisi II Firman Argo Waskito bersama Galib Gibran dampingi ketua komisi II DPRD Sulbar Syarifuddin, pimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) bersama masyarakat Gantungan. Selasa, 4 Maret 2025.
RDPU ini sebagai lanjutan dalam rangka menindaklanjuti hasil kunjungan kerja di lokasi tambang pada 23 Januari 2025 terkait penyampaian pengaduan/aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gentungan Raya dan Kanang-Kanang.
Seperti diketahui, pengaduan/aspirasi tersebut sehubungan dengan adanya keresahan yang sedang bergejolak saat ini di tengah-tengah masyarakat atas kehadiran perusahaan tambang pasir yang diduga menjadi penyebab terjadinya ablasi aliran sungai, sehingga terjadi kerusakan ke lahan masyarakat sepanjang aliran sungai Gentungan.
Berlangsung di Kantor DPRD Sulbar, Selasa 4 Maret 2025, kegiatan ini dibuka Anggota Komisi II DPRD Sulbar Khalil Qibran, didampingi Firman Argo, Jumiaty dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pihak eksekutif, serta perusahaan tambang CV. Sinar Harapan.
Khalil Qibran menekankan, sebagai lembaga perwakilan rakyat, pihaknya memandang serius permasalahan itu dan berkewajiban untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.
“Oleh karena itu, dalam forum ini, kami ingin mendengar secara langsung pemaparan dari pihak-pihak terkait, baik dari perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, maupun pihak perusahaan jika hadir dalam rapat ini,” ujarnya. (*/Ts)