Terbitsulbar.com – Mamuju – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Mamuju, Hj. Murniani ikut angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Murniani menyebut bahwa, apa yang dilakukan oknum Kepala Sekolah tersebut merupakan perbuatan bejat dan tidak bisa ditolerir.
Menurutnya, perbuatan oknum Kepala sekolah tersebut telah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Mamuju.
Dia berharap, kedepan tidak boleh terjadi pelecehan seksual dalam dunia pendidikan di Mamuju.
“Apapun bentuknya, pelecehan seksual tidak boleh lagi terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju,”harap Murniani.
Sebelumnya, polisi menangkap JM (32 tahun) seorang Kepala Sekolah (Kepsek) Pondok Pesantren di Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju. JM ditangkap karena diduga melecehkan belasan santrinya, (12/02/2024)
Komentar